Friday, April 22, 2011

Memasak Ponsel, Warga Korsel Dijebloskan ke Penjara

Metrotvnews.com, Melbourne: Gara-gara meminta ganti rugi telepon seluler yang dimasak, seorang warga negara Korea Selatan, Lee (28), harus mendekam dalam jeruji penjara satu tahun. Gara-garanya, Lee dituding Samsung Electronics, perusahaan yang dimintai ganti rugi, melakukan pemerasan.
Orang yang diidentifikasi bermarga Lee menerima sebanyak lima juta won (4.000 dolar Australia) sebagai ganti rugi dari Samsung. Ganti rugi itu ia terima setelah mengaku telepon selulernya

Read more ...

No comments:

Post a Comment