Wednesday, February 23, 2011

KPK-Kemenkeu Membuat Pelaporan Gratifikasi "Online"

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pembuatan sistem pelaporan gratifikasi secara "online" (dalam jaringan).
"Assessment sudah dilakukan. Progres kemitraan KPK dan Kementerian Keuangan dilanjutkan untuk antikorupsi," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, setelah bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (23/2) malam.
Ia mengakui hasil

Read more ...

No comments:

Post a Comment