Tuesday, April 19, 2011

Aa Gym Absen di Sidang Perdana Perceraiannya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, tidak dapat hadir dalam gugatan sidang perdana cerai talak terhadap istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Antapani, Senin. ehadiran Aa Gym ke Pengadilan Agama Kota Bandung diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jenal SH.Kuasa Hukum Aa Gym tiba di Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar pukul 11.10 WIB dengan menggunakan mobil Avanza berwarna abu metalik.Jenal mengatakan, alasan

Read more ...

No comments:

Post a Comment