Monday, March 21, 2011
Masuk RUU, Redenominasi Tetap Harus Dikaji Mendalam
JAKARTA - Meski Pemerintah dan DPR setuju untuk memasukkan rencana redenominasi ke dalam RUU Mata Uang, di mana redenominasi bisa dilakukan setelah RUU disahkan. Hal ini harus tetap dilakukan dengan kajian yang mendalam dan matang.Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Azis Stamboel, RUU Mata Uang sendiri sudah selesai di tingkat Panja dan rencananya akan diajukan ke paripurna pada 30 Maret 2011."Nanti kita akan minta hasil kajiannya dari BI dan kitu uji dengan riset-riset atau pandangan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment