Wednesday, April 6, 2011

Gubernur BI: Penagihan Kartu Kredit tak Boleh Bertentangan dengan KUHP dan HAM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Gubernur BI, Darmin Nasution, menegaskan kegiatan penagihan hutang kartu kredit harus mengikuti prinsip dasar yang tidak boleh bertentangan dengan aturan KUH Pidana dan HAM, yang dengan jelas melarang praktek kekerasan, ancaman, dan perlakuan tidak pantas lainnya dalam bernegosiasi.
Prinsip dasar ini termuat dalam ketentuan PBI dan SE BI tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan menggunakan Kartu (APMK).
Demikian dijelaskan Darmin dalam rapat kerja dengan

Read more ...

No comments:

Post a Comment