Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melakukan tiga langkah untuk mengatasi dampak iklim ekstrim yang kemungkinan akan terjadi sebagai akibat perubahan iklim.
"Ada tiga langkah di mana dua langkah terkait dengan pengamanan produksi pangan dan langkah lainnya penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, dua langkah untuk mengamankan produksi pangan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment