Thursday, February 17, 2011

Pelarangan Iklan Rokok Diberlakukan Bertahap

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pelarangan iklan rokok secara bertahap. ''Pelarangan iklan, reklame, sponsorship secara bertahap dengan roadmap yang akan segera disusun,'' tutur Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai rakor tingkat menteri di Jakarta, Kamis (17/2).
Pelarangan secara bertahap itu dalam rangka menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif. Hingga saat ini pembahasan RPP

Read more ...

No comments:

Post a Comment