JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi hilangnya investasi yang membutuhkan kawasan hutan untuk kegiatan kehutanan dan nonkehutanan diperkirakan mencapai Rp29 triliun per tahun pasca-kesepakatan LoI Indonesia - Norwegia.
Kalau implementasi moratorium diterapkan sebagai bagian dari upaya penurunan emisi 26 persen sampai 10 tahun ke depan, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Hadi Daryanto, di Jakarta, kemarin, maka kehutanan akan kehilangan potensi dari investasi kegiatan HTI,
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment