Thursday, February 10, 2011

Menkes: Sampai Diperes Pun Saya Tak akan Umumkan Merek Susu Terkontaminasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pasca keluarnya Surat Keputusan no. 2975/K/Pdt/2009 pada tanggal 26 April 2010 lalu, pihak tergugat yaitu Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai pihak peneliti urung mengumumkan merek-merek susu formula yang tercemar enterobacter sakazakii. Padahal dalam surat keputusan tersebut pihak tergugat harus memberikan informasi merek-merek susu formula yang terkontaminasi enterobacter sakazakii.
Ketiga pihak

Read more ...

No comments:

Post a Comment