Wednesday, February 2, 2011

Komdis LPI Hukum Simon Kujiro

Jakarta (ANTARA) - Komisi Disiplin Liga Primer Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Simon Kujiro dalam sidangnya di Jakarta, berupa larangan bermain di kompetisi LPI selama satu musim dan denda sebesar Rp25 juta.
Pemain bernomor punggung 5 asal Semarang United itu dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 101 angka 5 kode disiplin LPI.
"Simon Kujiro telah melakukan tindakan sangat tidak terpuji dan merusak semangat `fair play` serta mencederai sportivitas yang selama ini dikampanyekan LPI,

Read more ...

No comments:

Post a Comment