Tuesday, February 22, 2011

BPOM Serahkan Masalah Susu Tercemar ke Kejakgung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Mengikuti langkah Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan permasalahan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kewajiban mengumumkan nama susu formula yang tercemar enteroacter sakazakii ke Jaksa Agung. Sebelumnya, Menteri Kesehatan telah menunjuk Jaksa Agung sebagai kuasa hukum.
Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Hendri Setiawan, mengatakan pada prinsipnya BPOM akan mengikuti alur hukum yang berjalan. ''BPOM

Read more ...

No comments:

Post a Comment