Thursday, February 10, 2011

BPOM: "Enterobacter Sakazakii" Dilarang di Susu Formula

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menyebut aturan internasional Codex sudah melarang adanya bakteri "enterobacter sakazakii" di susu formula sejak Juli 2008.
"Juli 2008 Codex mengeluarkan aturan standar susu formula tidak boleh mengandung bakteri `enterobacter sakazakii`. BPOM kemudian menetapkan pada Oktober 2008 bahwa susu formula yang beredar di Indonesia tidak boleh mengandung bakteri ini," kata Kustantinah dalam jumpa pers bersama Menteri

Read more ...

No comments:

Post a Comment